Korban AN Tiga Kali Dicabuli Pejabat BPN


Kuasa hukum korban pelecahan seksual  yang diduga dilakukan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan, bahwa AN dicabuli atasanya tiga kali. Pencabulan terjadi saat AN masih menjabat sebagai staf pada bulan Maret 2010 lalu.

"Kejadian pertama bulan Maret, kejadian kedua Juli 2011 saat AN sedang fotokopi dan membuat presentasi di dalam ruangan pejabat itu. AN dipaksa untuk bekerja di dalam ruangannya," ujar Sinta Dewi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 22 September 2011.

Dijelaskan Sinta, pada saat kejadian ketiga sempat diketahui AIS, sekertaris pejabat itu yang tidak sengaja masuk. Saat itu, AN dalam kondisi ingin dipegang-pegang oleh G, tetapi AN menutupi bagian dadanya dengan laptop.

Meski sudah diketahui sekretarisnya, G tetap tidak malu bahkan melakukan hal tersebut kepada AIS dan NSP. Para korban, kata Sinta sudah mengadukan kejadian ini kepada pimpinannya melalui surat pengaduan, tetapi hingga kini tidak ditindaklanjuti.

Korban AN, kata Sinta diperiksa penyidik Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya seputar kronologi dan hubungan kerja antara AN dengan pejabat tersebut. AN, kata Sinta sempat menangis saat ditanya kejadian itu.

"Saya meminta penyidiknya diganti perempuan dalam kasus ini, agar korban bisa leluasa menjelaskan kronologi yang dialaminya. Saat ini AN masih dalam keadaan trauma," jelas Sinta. Dikatakan Sinta,  untuk AIS dan NSP akan diperiksa penyidik pada Senin depan, 26 September 2011.

Sebelumnya, pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial G dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 September 2011 lalu atas dugaan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Pencabulan.

Di dalam laporan resmi bernomor TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 13 September, G dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya.
SUMBER: VIVAnews
Terima kasih telah membaca artikel tentang Korban AN Tiga Kali Dicabuli Pejabat BPN di blog Indo Elektronika jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :